Jul 31,2024
0
Setelah beberapa bulan pengajuan dan komunikasi sertifikat Halal, Jiasheng akhirnya kedatangan auditor BPJPH Ibu Indah dari Indonesia yang mengunjungi pabrik kami pada 13 Jan 2024.
Ini adalah pertama kalinya kami diaudit untuk Halal, Ibu Indah memeriksa dengan sangat teliti, dari kontrol bahan hingga bengkel, jalur produksi, pembersihan, gudang, pengiriman. Dia juga memberikan beberapa saran yang berguna kepada kami.
Rumput laut tumbuh secara alami di laut, pengolahan memenuhi prinsip Halal. Kami memastikan bahwa bahan makanan lain yang digunakan dalam produk jadi kami semua mendapatkan verifikasi halal. Membuat makanan halal, membuat makanan aman adalah apa yang harus kami lakukan untuk mitra dan pelanggan kami.
Apa itu Halal, MUI & BPJPH?
"Halal", yang awalnya berarti "legal", diterjemahkan menjadi “Qingzhen" dalam bahasa Mandarin, yaitu, makanan, obat-obatan, kosmetik dan bahan tambahan makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang sesuai dengan kebiasaan hidup dan kebutuhan umat Muslim.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, memiliki hampir 220 juta orang, di mana sekitar 87% penduduknya menganut Islam dan merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa makanan di pasar juga harus diakui oleh organisasi Islam tertinggi di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan makanan tersebut hanya dapat dimakan setelah mendapatkan sertifikasi "Halal". Dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), adalah salah satu agen yang berwenang untuk Halal oleh MUI.
Pada 6 Januari 1989, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mendirikan LP.POM-MUI (Lembaga Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik MUI). LP.POM-MUI, sebagai organisasi independen, melakukan penelitian, penyelidikan, dan inspeksi mendalam terhadap makanan, obat-obatan, dan kosmetik, dan kemudian mengajukan hasilnya kepada MUI. Demi ketenangan jiwa semangat nasional Muslim, MUI mengeluarkan sertifikat halal.